MATASEMARANG.COM – Retakan tanah selebar 50 sentimeter muncul di kawasan Jalan Sekip RT 07 RW 01, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Pergeseran tanah tersebut dipicu labilnya struktur tanah dan tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir.
Akibatnya, 10 rumah warga mengalami kerusakan cukup parah dan dinyatakan tidak layak huni dari total 45 rumah di kawasan tersebut.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga akan potensi bahaya lanjutan.
Forkopimcam Tembalang yang terdiri dari camat, wadanramil, kapolsek, serta lurah Jangli beserta staf turun langsung meninjau lokasi pada Senin 9 Februari 2026.
Selain pengecekan, mereka juga menyalurkan bantuan sosial berupa 10 paket sembako kepada warga terdampak.
Kapolsek Tembalang Kompol Kristiyastuti Handayani mengatakan pihak kepolisian akan terus bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk memastikan keamanan serta keselamatan warga.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada di tengah curah hujan tinggi dan segera melaporkan jika ada potensi bahaya lanjutan,” ujarnya.
Forkopimcam menekankan pentingnya langkah antisipasi, termasuk koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait, agar penanganan bencana tanah bergerak di Jangli dapat dilakukan secara cepat dan terukur.


















