Tarif Transportasi dan Tol Didiskon hingga 30 Persen pada Arus Mudik Lebaran 2026

Bud mudik
Bus angkut sepeda motor para pemudik. Ant

Sementara itu, angkutan udara memberikan potongan harga 17 hingga 18 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

Diskon tiket pesawat berlaku pada periode 14–29 Maret 2026 dengan pembelian tiket sudah dilakukan mulai 10 Februari. Sasaran penerima mencapai 3,32 juta penumpang.

Titis menyampaikan stimulus ini ditopang oleh Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 11 persen, potongan biaya jasa bandara, serta diskon avtur 10 persen di 37 bandara.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Tanggul Laut Bakal Dibangun di Demak hingga Jepara

Adapun untuk penyeberangan, lanjut dia, pemerintah memberikan stimulus berupa pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan.

Diskon ini berlaku pada 12–31 Maret 2026 di 14 pelabuhan penyeberangan.

Selain itu, pemotongan harga 30 persen juga dilakukan pada tarif jalan tol di 25 ruas di Sumatera dan Jawa. Diskon berlaku pada 15–16 Maret serta 26–27 Maret 2026.

Berdasarkan hasil survei Kemenhub, diperkirakan sebanyak 143,9 juta orang akan melakukan perjalanan mudik pada Lebaran tahun ini.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sambut Baik Rencana Pengusulan Pembangunan SMA Negeri di Semarang

Lima provinsi tujuan terbanyak pada mudik kali ini adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan.

Pemerintah memperkirakan puncak arus mudik akan terbagi dalam dua gelombang, yakni pada 14–15 Maret serta 18–19 Maret 2026. [Ant]

Pos terkait