MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersiap untuk menggelontorkan dana operasional Rp25 juta per RT pada Agustun 2025 mendatang.
Menjadi pertanyaan beberapa pihak apakah dengan adanya dana operasional RT ini akan melebur menjadi satu dengan honor bulanan ketua RT yang selama ini berjalan.
Mengutip laman resmi Pemkot Semarang, bahwa dana operasional ini berada di luar honor bulanan RT.
Dengan demikian, ketua RT di Kota Semarang akan tetap mendapatkan honor yang sama seperti sebelumnya.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan bahwa dana operasional ini khusus untuk kegiatan hasil musyawarah warga.
Dia mewanti-wanti agar ketua RT sadar bahwa dana operasional ini bukan untuk pengurus saja, melainkan seluruh anggota masyarakat di wilayahnya.
“Saya berharap dana ini menjadi berkah, digunakan secara bijak, dan dirumuskan melalui rembug warga. Ini bukan milik pribadi pengurus, tapi untuk kegiatan bersama,” ungkap Agustina, Selasa 15 Juli 2025.
Agustina menambahkan bahwa program ini bukanlah pengganti partisipasi warga seperti iuran, melainkan pelengkap dari sistem gotong royong yang selama ini sudah berjalan.
“Dana ini mendukung kegiatan RT selama setahun. Tapi semangat iuran dan kebersamaan tetap perlu,” tegasnya.
Agustina juga menegaskan pentingnya pengawasan penggunaan dana operasional RT sejak awal.
Pemkot Semarang akan menggandeng berbagai elemen, termasuk kejaksaan, serta menyiapkan desk pelayanan di kecamatan sebagai pusat advokasi dan penyelesaian jika muncul persoalan di lapangan.