MATASEMARANG.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024.
Kepala DP3A Kota Semarang Eko Krisnarto menyebut pada tahun 2025 tercatat ada 336 kasus, sedangkan pada tahun 2024 ada sebanyak 266 kasus. Sebagian besar kasus masih didominasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ia mengatakan melonjaknya kasus kekerasan terhadap perempuan ini disebabkan para perempuan yang menjadi korban kekerasan saat ini semakin sadar untuk berani melapor.
“Dominasi kasus KDRT dan secara data ada kenaikan. Di satu sisi kami senang karena perempuan sudah berani melapor dan bersuara. Di sisi lain, kami sedih karena jumlah kasus bertambah,” kata Eko, Minggu, 11 Januari 2026.
Pihaknya membeberkan sejumlah wilayah yang masih terdapat kasus kekerasan terhadap perempuan yakni Kecamatan Tembalang dengan 37 kasus, Semarang Timur 32 kasus dan Semarang Barat ada 31 kasus. Kondisi ekonomi keluarga masih menjadi salah satu pemicu adanya kasus kekerasan pada perempuan.
DP3A memberikan pendampingan bagi perempuan yang menjadi korban, mulai dari proses visum hingga pelaporan ke kepolisian, serta perlindungan psikologis melalui Rumah Aman.
Selain itu, korban juga didorong untuk diberdayakan melalui program UMKM atau kegiatan produktif agar bisa mandiri secara ekonomi.
“Kami punya Rumah Aman untuk melindungi perempuan korban kekerasan. Saat ini, ada lima perempuan korban KDRT yang ada di sana. Mereka menjalani pendampingan psikologis,” jelasnya.


















