MATASEMARANG.COM – Kejaksaan Agung merespons soal kabar terpidana kasus dugaan fitnah terhadap Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla, Silfester Matutina, yang sedang berada di Jakarta.
Adapun kabar keberadaan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) tersebut disampaikan pengacaranya, Lechumanan, kepada awak media pada Kamis (9/10), di tengah upaya Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mencari yang bersangkutan guna dieksekusi penjara.
“Kalau penasehat hukum itu silakan berpendapat. Tapi, sebagai penegak hukum yang baik, sesama kita menegakkan yang baik, tolonglah kalau bisa bantulah dihadirkan. Katanya, kan, ada di Jakarta,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Jumat.
Anang mengungkapkan jaksa eksekutor pada Kejari Jakarta Selatan menemui kendala sehingga belum menemukan keberadaan Silfester.
“Sudah dicari-cari, tapi belum ketemu,” katanya.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa jaksa eksekutor telah memiliki strategi tersendiri untuk menemukan Silfester.
“Kita tunggu saja. Kami mencari juga. Itu langkah-langkah. Nanti yang jelas Kejari Jakarta Selatan sudah melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Pada Kamis (9/10), pengacara dari Silfester Matutina, Lechumanan, mengungkapkan bahwa kliennya saat ini berada di Jakarta.
“Intinya, Pak Silfester ada di Jakarta,” katanya seperti dikutip Antara.
Dia juga berpendapat bahwa eksekusi terhadap kliennya tidak dapat dilakukan karena kasusnya sudah kedaluwarsa lantaran sudah lebih dari lima tahun.