DPRD Jateng juga menetapkan Tiga Pilar Utama Pembangunan 2026, yaitu melalui tata kelola berintegritas, ekonomi berkelanjutan, dan SDM berkarakter.
“Ketiga pilar ini saling terkait untuk mendukung dan menciptakan Jawa Tengah yang lebih sejahtera, maju dan berkelanjutan dengan pembangunan berbasis potensi lokal dan kebutuhan daerah,” katanya.
Dalam bidang pemerintahan, DPRD Jateng mendorong tata kelola pemerintahan menuju birokrasi yang berintegritas, dinamis, dan berbasis teknologi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik serta kapasitas aparatur.
Hal tersebut bisa dilakukan melalui sinkronisasi kebijakan, penguatan SDM aparatur, serta regulasi dan sosialisasi.
Selain itu, perlu mewujudkan perekonomian yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan dengan fokus kebijakan “Meneguhkan Posisi Jawa Tengah sebagai Lumbung Pangan Nasional”.
Pada bidang keuangan daerah, dewan meminta pengelolaan fiskal yang akuntabel dan berbasis kinerja dengan mematuhi batasan belanja wajib.
Selain itu, memastikan penggunaan anggaran optimal untuk program prioritas tanpa mengorbankan layanan dasar ke masyarakat. Upaya tersebut dapat melalui pengendalian belanja, realokasi anggaran, dan optimalisasi PAD.
Sedangkan dalam bidang pembangunan dan lingkungan hidup, dewan meminta Pemprov mengintegrasikan aspek tata ruang, mitigasi bencana, dan kelestarian lingkungam hidup dalam kebijakan pembangunan untuk ketahanan wilayah jangka panjang.
Sementara dalam bidang bidang kesejahteraan rakyat, Pemprov perlu memperkuat pemerataan akses dan kualitas layanan dasar untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial di seluruh wilayah Jateng.
















