MATASEMARANG.COM – Komisi B DPRD Kota Semarang yang merupakan mitra kerja PDAM Tirta Moedal Kota Semarang meminta agar dilibatkan dalam proses perekrutan direksi baru yang akan dilakukan dengan sistem open bidding.
Seperti diketahui, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian direksi PDAM pada Kamis 9 Oktober 2025 lalu.
Saat ini Pemerintah Kota Semarang sedang menyiapkan proses seleksi direksi yang baru.
“Kita ingin ada keterlibatan kita sebagai Komisi B yang menjadi mitra pemerintah untuk melihat calon-calon direksi yang mengikuti proses seleksi,” kata Joko Selasa 21 Oktober 2025.
Terkait pemberhentian direksi, Joko menjelaskan Komisi B akan mendalami laporan audit kinerja yang telah disampaikan bagian perekonomian PDAM Tirta Moedal.
Diakui Joko, terkait pemberhentian tersebut yang paling disorot adalah masalah kinerja direksi. Saat ini masalah yang mencuat adalah masih tingginya tingkat kehilangan air (TKA) yang mencapai hingga 40 persen.
“TKA ini masih jadi problem, karena sampai 40 persen. Ya salah satu rekomendasinya untuk ada pembenahan,” jelasnya.
Namun demikian, diakui Joko masalah TKA memang bukan persoalan siapa direksinya karena siapapun direksinya TKA akan masih tetap tinggi kecuali ada pembenahan pipa-pipa yang memang sudah ada sejak zaman Belanda.
“Nanti kalau memang ini direksi baru terpilih ya seperti apa planning-nya gitu. Itu butuh modal besar. Ya, saya kira ini nanti kita masih diskusikan di komisi,” tandasnya.


















