MATASEMARANG.COM – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah Krisseptiana mengatakan bahwa penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) harus menjadi prioritas bersama demi memangkas angka kesenjangan sosial di Ibu Kota Jawa Tengah.
Menurutnya, rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang menjadi ruang utama dalam pembentukan karakter keluarga sekaligus sarana penting untuk meningkatkan produktivitas ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.
Namun, realita di lapangan masih banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang terpaksa bertahan di RTLH.
Kondisi bangunan yang rapuh dan tidak memenuhi standar sanitasi serta kesehatan ini berdampak langsung pada penurunan tingkat kesehatan penghuni, kenyamanan belajar anak-anak, hingga kerentanan sosial.
“Penanganan RTLH merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Rumah yang layak dapat menjadi pondasi dasar bagi sebuah keluarga untuk hidup lebih sehat, lebih produktif, dan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkan taraf hidupnya,” ungkap perempuan yang akrab disapa Mbak Tia ini.
Sosialisasi Perda No. 7 Tahun 2019 dan Program BSPS
Sebagai langkah konkret edukasi regulasi, pemerintah bersama legislatif menggelar agenda “Kegiatan Peningkatan Kualitas Kebijakan Melalui Media Tradisional”. Acara ini dilangsungkan di Balai Kelurahan Sendangguwo, Jalan Sendangguwo Selatan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Mengangkat tema spesifik “Percepatan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni Mendorong Kesejahteraan Masyarakat Kota Semarang”, kegiatan ini menyasar masyarakat akar rumput dengan tiga maksud dan tujuan utama:


















