MATASEMARANG.COM – Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo buka suara menanggapi sorotan publik terkait matinya harimau putih milik Semarang Zoo setelah dikirim ke Medan.
Ia meluruskan berbagai spekulasi dan menegaskan bahwa seluruh proses pengiriman hingga administrasi telah dijalankan sesuai prosedur baku lembaga konservasi.
Joko menjelaskan bahwa kepindahan harimau tersebut merupakan bagian dari program penganekaragaman satwa resmi.
Sebagai lembaga konservasi, Semarang Zoo telah mengantongi izin dari badan konservasi yang berwenang sebelum melakukan penukaran satwa.
“Yang pertama perlu digarisbawahi, ini bukan karena kelaparan, penyakit, atau hal sejenisnya. Ini murni bagian dari program penganekaragaman satwa melalui mekanisme tukar-menukar satwa resmi. Secara administrasi formal dan perizinan, semuanya sudah lengkap dan terpenuhi,” kata Joko di Ruang Komisi B DPRD Kota Semarang, Selasa, 28 Juli 2026.
Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa kematian harimau dipicu oleh kesalahan atau overdosis obat pembius (anestesi), Joko menilai narasi tersebut kurang masuk akal.
Menurutnya, proses pembiusan hanya dilakukan saat pemindahan satwa dari kandang utama ke kandang angkut di Semarang.
Ia menekankan bahwa satwa dikirim dalam keadaan sadar penuh setelah dipastikan aman di dalam kandang pengiriman.
“Kalau diberitakan mati akibat anestesi, secara logika sulit diterima karena posisinya harimau itu sudah sampai di Medan. Pembiusan itu hanya untuk memindahkan harimau dari kandang Semarang Zoo ke kandang angkut. Setelah mereka sadar penuh, baru proses pengiriman dilakukan,” jelasnya.

















