MATASEMARANG.COM – Panitia Penyelenggara Lomba Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kota Semarang, akhirnya buka suara terkait isu pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial. Demi menjaga transparansi, pihak panitia merinci secara gamblang aliran dana iuran Rp500 ribu per RW yang sempat menjadi sorotan publik.
Ketua Panitia Lomba sekaligus Ketua RW 25 Kelurahan Muktiharjo Kidul Budi Prabowo Pancar Adi Sasmito menegaskan bahwa dana yang terkumpul murni digunakan untuk keperluan fasilitas dan operasional berbagai perlombaan warga.
Budi memastikan tidak ada satu rupiah pun dana tersebut yang masuk ke kantong pribadi maupun pihak kelurahan.
Menepis kecurigaan publik, Budi membeberkan bahwa anggaran gotong royong tersebut dialokasikan untuk membiayai rangkaian kegiatan yang terbilang padat. Setidaknya ada lima jenis perlombaan tingkat kelurahan yang melibatkan partisipasi aktif warga.
“Dana itu murni hasil kesepakatan bersama dan digunakan untuk mendukung seluruh rangkaian kegiatan HUT Kemerdekaan. Kami gunakan untuk membiayai pertandingan voli, estafet air, merangkai bunga, karaoke, hingga lomba tanaman toga yang diikuti oleh perwakilan warga,” kata Budi saat memberikan klarifikasi di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang, Jumat, 24 Juli 2026 petang.
Ia juga meluruskan kabar bohong terkait adanya denda wajib sebesar Rp200 ribu bagi RW yang absen dalam perlombaan. Menurutnya, poin tersebut hanyalah imbauan di awal rapat untuk memacu partisipasi dan sama sekali tidak pernah diterapkan.

















