- Gaji 8.740 PPPK Pemkot Semarang dipastikan aman hingga akhir tahun 2026 meski ada rasionalisasi anggaran
- Pemkot Semarang masih menunggu kepastian regulasi pengambilalihan beban gaji PPPK daerah oleh pemerintah pusat
MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengalokasikan anggaran sebesar Rp503,7 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menjamin pembayaran gaji ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemkot memastikan hak keuangan bagi PPPK kategori penuh waktu maupun paruh waktu tersebut aman terbayarkan hingga Desember.
Langkah penguncian anggaran ini dilakukan untuk memberikan kepastian kesejahteraan bagi para pegawai, di tengah berjalannya kebijakan rasionalisasi belanja daerah yang tengah dilakukan Pemkot Semarang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang Tuning Sunarningsih menegaskan bahwa penataan ulang pos belanja daerah tidak akan menyentuh alokasi gaji aparatur sipil negara tersebut.
“Kalau gaji PPPK penuh waktu ataupun paruh waktu, sudah kita anggarkan dan dipastikan aman sampai akhir tahun,” kata Tuning, Jumat, 4 September 2026.
Menurutnya, proses pencairan gaji akan terus dikeluarkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku tanpa ada hambatan akibat rasionalisasi.
Tuning merinci, total pembiayaan sebesar Rp503.701.930.928 per tahun tersebut digunakan untuk menopang kebutuhan hidup sebanyak 8.740 PPPK di lingkungan Pemkot Semarang.
Jumlah tersebut terbagi dalam dua skema masa kerja yakni PPPK penuh waktu sebanyak 6.416 orang dengan alokasi anggaran sebesar Rp370.453.610.000.
Sedangkan untuk PPPK paruh waktu sebanyak 2.324 orang dengan alokasi anggaran sebesar Rp133.248.318.928.
Di sisi lain, menanggapi bergulirnya wacana dari pemerintah pusat yang berencana mengambil alih pembiayaan gaji PPPK secara nasional, Pemkot Semarang menyatakan masih dalam posisi menunggu keputusan resmi.


















