Tuning mengungkapkan, hingga saat ini belum ada petunjuk teknis maupun regulasi mengikat terkait pengambilalihan beban gaji tersebut.
Namun, jika kebijakan tersebut direalisasikan di masa mendatang, hal itu diyakini akan memberikan dampak signifikan bagi fleksibilitas keuangan daerah.
“Kita tunggu saja, belum ada wacana (kepastian) itu. Kalaupun iya, mungkin tahun depan. Jika memang direalisasikan, tentu akan sangat meringankan beban APBD Pemkot Semarang,” pungkasnya.


















