Piutang Pajak Kota Semarang Tembus Rp1,2 Triliun, DPRD Desak Pemkot Evaluasi Total

Wakil ketua DPRD Kota Semarang Suharsono (matasemarang.com/Lia DIna)
Wakil ketua DPRD Kota Semarang Suharsono (matasemarang.com/Lia DIna)

MATASEMARANG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang telah merampungkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dari hasil pembahasan tersebut, legislatif memberikan sejumlah rekomendasi kritis dan catatan merah yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Semarang agar tidak terulang pada tahun anggaran 2026.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Suharsono mengatakan bahwa salah satu sorotan tajam mengarah pada melonjaknya besaran piutang pajak daerah yang kini menembus lebih dari Rp1,2 triliun. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Komisi E DPRD Jateng Apresiasi Program Perlindungan Pekerja Rentan di Pekalongan

“Nilai piutang pajak kita mencapai Rp1,2 triliun lebih. Jika dihitung dari total APBD kita yang berada di kisaran Rp5,8 hingga Rp6 triliun, angka piutang ini menyumbang porsi sekitar 20 persenan. Ini adalah potensi pendapatan yang sangat besar jika Pemkot bisa mengurai, mencari solusi, dan menemukan formula tepat agar utang pajak ini bisa tertagih dengan baik,” kata Suharsono, Kamis, 30 Juli 2026.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Pemkot Semarang Upayakan Bebas Kabel Udara

Suharsono menambahkan, berdasarkan data, sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi penyumbang terbesar dari mandeknya piutang pajak tersebut. DPRD mendesak agar ke depan Pemkot Semarang bergerak lebih progresif dalam melakukan penagihan.

Selain masalah piutang, dewan juga menyoroti adanya ketidaksinkronan antara perencanaan dan realisasi anggaran wajib (mandatory spending). Berdasarkan regulasi, alokasi anggaran untuk sektor pendidikan dipatok sebesar 20 persen, kesehatan, serta infrastruktur sebesar 40 persen.

Pos terkait