Secara dokumen perencanaan, Suharsono menilai Pemkot sudah memenuhi aturan baku tersebut. Namun, masalah besar muncul pada tahap eksekusi di lapangan.
“Dalam konteks realisasinya, angka itu tidak bisa tercapai. Perencanaannya sudah bagus, tetapi realisasi di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti urusan infrastruktur, ternyata tidak mampu mencapai target mandatory spending tersebut. Ini tentu berpengaruh besar terhadap serapan dan dampak pembangunan,” jelasnya.
Rapor Merah OPD
Meski memberikan catatan kritis, DPRD tetap mengapresiasi kinerja Pemkot Semarang secara umum. Dari enam urusan wajib dasar, 16 urusan wajib nondasar, hingga urusan pilihan, mayoritas capaian kinerjanya berhasil menyentuh angka di atas 80–90 persen.
Meski demikian, rapor merah masih dikantongi oleh beberapa OPD yang serapan anggaran kinerjanya masih memprihatinkan atau di bawah 80 persen. Sektor-sektor yang disorot meliputi urusan infrastruktur, perekonomian, keuangan dan rumah tangga.
Imbas dari capaian yang loyo tersebut, Suharsono secara tegas meminta Wali Kota Semarang untuk segera memanggil dan mengevaluasi para kepala dinas yang bersangkutan.
“Kami meminta Wali Kota untuk mengevaluasi para Kepala Dinas tersebut. Harus didalami betul kenapa hal itu bisa terjadi, karena ini menyangkut pertanggungjawaban masing-masing kepala OPD terkait realisasi anggaran. Kami berharap catatan-catatan ini segera diperbaiki demi tata kelola anggaran yang lebih baik ke depan,” pungkasnya. ***

















