DPRD Kota Semarang Soroti Capaian Pajak Daerah Baru 45 Persen

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo (matasemarang.com/Lia Dina)
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo (matasemarang.com/Lia Dina)

MATASEMARANG.COM – Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo menyoroti realisasi pajak daerah Kota Semarang hingga akhir Juni 2026 yang baru mencapai 45 persen dari target yang ditetapkan.

Dari target sebesar Rp3,28 triliun, realisasi hingga semester pertama tercatat sekitar Rp1,47 triliun. Meski meningkat sekitar Rp141,79 miliar dibanding periode yang sama tahun lalu, capaian tersebut dinilai masih perlu mendapat perhatian.

“Semester pertama sudah selesai, tetapi realisasi baru 45 persen. Artinya masih ada 55 persen yang harus dikejar dalam enam bulan ke depan. Pemerintah harus memastikan target yang sudah ditetapkan bisa tercapai,” kata Joko, Rabu, 22 Juli 2026.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Komisi A Minta Wali Kota Semarang Segera Isi Jabatan Kosong Strategis

Pencapaian Rendah

Komisi B juga menyoroti sejumlah pos pajak yang capaiannya masih rendah, seperti PBJT jasa parkir yang baru mencapai 24 persen, jasa perhotelan 36 persen, serta BPHTB 38 persen.

Menurutnya, rendahnya capaian pada sejumlah pos tersebut perlu dievaluasi untuk mengetahui faktor penyebabnya. Pemerintah Kota Semarang juga perlu memetakan potensi pajak yang masih bisa dioptimalkan pada semester kedua.

Joko menegaskan, upaya mengejar target pendapatan tidak harus dilakukan dengan menambah beban masyarakat. Optimalisasi dapat dilakukan melalui perbaikan basis data wajib pajak, peningkatan kepatuhan, serta pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan.

BACA JUGA  Pemkot Salurkan Bantuan Korban Banjir Mangkang dan Purwoyoso

“Masih ada waktu enam bulan untuk melakukan percepatan. Potensi yang sudah ada harus dimaksimalkan dan kebocoran harus dicegah, sehingga target pendapatan bisa tercapai tanpa membebani masyarakat,” tandasnya. ***

Pos terkait