- Realisasi capaian Pajak Air Tanah 2025 baru diangka 70,9 persen, tahun 2026 diharapkan bisa capai 95 persen
- Komisi B DPRD Kota Semarang dorong pengurangan sumur air bawah tanah untuk capai pajak air tanah sesuai target yakni Rp26,8 miliar
MATASEMARANG.COM – Optimalisasi realisasi Pajak Air Tanah (PAT) dan masih tingginya jumlah sumur Air Bawah Tanah (ABT) menjadi sorotan Komisi B DPRD Kota Semarang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan PDAM Tirta Moedal di DPRD Kota Semarang pada Kamis 13 Agustus 2026.
Diketahui, capaian PAT pada tahun 2025 belum memenuhi target yakni 70,9 persen dari target Rp26,8 miliar. Sementara disisi lain, Kota Semarang masih memiliki 878 sumur ABT, sehingga hal ini harus mendapatkan evaluasi dan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Semarang.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo menegaskan bahwa jumlah sumur ABT sebanyak 878 ini masih terlalu banyak, terutama dengan adanya zona yang masuk kategori rawan dan kritis.
Karena itu, PDAM diminta tidak sekadar melakukan pengawasan, tetapi menyusun road map yang jelas untuk mengurangi hingga menghilangkan penggunaan sumur ABT secara bertahap.
“Harus ada road map yang jelas. Sumur ABT ini mau dikurangi berapa setiap tahun, wilayah mana yang menjadi prioritas, dan bagaimana jaringan PDAM bisa menggantikan kebutuhan air dari sumur tersebut,” kata Joko.
Dengan target PAT tahun 2026 sebesar Rp26,8 miliar, sama seperti target tahun 2025, Joko berharap realisasinya dapat mencapai minimal 95 persen. Ia menilai capaian tersebut penting untuk memastikan potensi penerimaan PAT dapat dioptimalkan.
“Targetnya sama, Rp26,8 miliar. Kalau tahun lalu realisasinya 70,9 persen, tahun ini kami di Komisi B berharap minimal bisa 95 persen. Jangan sampai targetnya sama, tetapi realisasinya tidak mengalami peningkatan yang signifikan,” tegasnya.

















