Soal Mutu Pendidikan di Jateng, Komisi E DPRD Ingatkan Pentingnya Keterlibatan Masyarakat

Anggota Komisi E DPRD Jateng Krisseptiana dalam kegiatan Peningkatan Kualitas Pengawasan Pelaksanaan (Perda) guna mengawal pemenuhan hak belajar serta peningkatan mutu sekolah bagi masyarakat 15 September 2026
Anggota Komisi E DPRD Jateng Krisseptiana dalam kegiatan Peningkatan Kualitas Pengawasan Pelaksanaan (Perda) guna mengawal pemenuhan hak belajar serta peningkatan mutu sekolah bagi masyarakat 15 September 2026
  • Komisi E DPRD Jateng mendorong keterlibatan lintas sektor dalam mendukung Perda No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
  • Perencanaan program dan pemerataan sarana pendidikan harus berbasis data akurat agar tepat sasaran

MATASEMARANG.COM – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa peningkatan mutu dan kualitas pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah maupun pihak sekolah.

Keterlibatan aktif orang tua, masyarakat, hingga dunia usaha menjadi kunci utama pemerataan akses belajar.

BACA JUGA  Pemkot Semarang Berikan Keringanan PBB untuk Sekolah Swasta hingga 75 Persen

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi E DPRD Jateng Krisseptiana (Mbak Tia), saat mendatangi warga Kota Semarang di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Mugassari, Selasa 15 September 2026.

Bacaan Lainnya

Kedatangan jajaran legislator ini bertujuan mengawasi sekaligus mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

BACA JUGA  Komisi C Minta Psikologis Sopir Bus Trans Semarang Diperiksa Secara Berkala

“Pendidikan yang berkualitas tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah dan pemerintah, tetapi membutuhkan komitmen serta keterlibatan lintas sektor secara menyeluruh. Lewat implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2019, kita ingin memastikan adanya kolaborasi kuat demi menjamin akses dan mutu pembelajaran yang merata,” ujar Mbak Tia.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Sekdin Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Sunarto menggarisbawahi pentingnya perencanaan berbasis data presisi agar alokasi bantuan dan pembangunan fasilitas sekolah tidak salah sasaran, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

BACA JUGA  Soal Pemekaran Brebes dan Banyumas, Komisi A Konsultasi dengan Ditjen Otda

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Muhammad Ahsan membeberkan sejumlah langkah inovasi daerah untuk menunjang Perda tersebut.

Salah satunya lewat percepatan program digitalisasi sekolah dan pembaruan sarana kelas secara bertahap di wilayah Kota Semarang.

Pos terkait