- Komisi E DPRD Jateng mendorong keterlibatan lintas sektor dalam mendukung Perda No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
- Perencanaan program dan pemerataan sarana pendidikan harus berbasis data akurat agar tepat sasaran
MATASEMARANG.COM – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa peningkatan mutu dan kualitas pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah maupun pihak sekolah.
Keterlibatan aktif orang tua, masyarakat, hingga dunia usaha menjadi kunci utama pemerataan akses belajar.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi E DPRD Jateng Krisseptiana (Mbak Tia), saat mendatangi warga Kota Semarang di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Mugassari, Selasa 15 September 2026.
Kedatangan jajaran legislator ini bertujuan mengawasi sekaligus mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
“Pendidikan yang berkualitas tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah dan pemerintah, tetapi membutuhkan komitmen serta keterlibatan lintas sektor secara menyeluruh. Lewat implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2019, kita ingin memastikan adanya kolaborasi kuat demi menjamin akses dan mutu pembelajaran yang merata,” ujar Mbak Tia.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Sekdin Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Sunarto menggarisbawahi pentingnya perencanaan berbasis data presisi agar alokasi bantuan dan pembangunan fasilitas sekolah tidak salah sasaran, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Muhammad Ahsan membeberkan sejumlah langkah inovasi daerah untuk menunjang Perda tersebut.
Salah satunya lewat percepatan program digitalisasi sekolah dan pembaruan sarana kelas secara bertahap di wilayah Kota Semarang.

















