Dewan Minta Pemkot Semarang Transparan Soal Pengosongan Gedung Pandanaran

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Hanik Khoiru Solikah (matasemarang.com/ Lia Dina)
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Hanik Khoiru Solikah (matasemarang.com/ Lia Dina)
  • DPRD Kota Semarang meminta Pemkot melakukan kajian independen atas kondisi Gedung Pandanaran
  • Pemkot diminta publikasikan hasil kajian pemeriksaan struktur bangunan secara transparan

MATASEMARANG.COM – Komisi B DPRD Kota Semarang menilai keputusan pengosongan Gedung Pandanaran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tidak serta-merta menutup peluang pemanfaatan kembali bangunan bertingkat di kawasan Tugu Muda tersebut. 

Pemanfaatan ulang sebagai sarana perkantoran Pemkot dapat dipertimbangkan setelah kajian teknis menyeluruh dan independen selesai dilakukan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Hanik Khoiru Solikah didampingi Sekretaris Komisi B Syahrul Qirom, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPKAD, Inspektorat, Bagian Hukum, dan Bagian Rumah Tangga di Ruang Serbaguna, Selasa 13 Oktober 2026.

Bacaan Lainnya

Hanik menyoroti bahwa salah satu akar permasalahan Gedung Pandanaran saat ini adalah perubahan alih fungsi bangunan dari bekas kantor bank menjadi area kerja yang dihuni oleh banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga berisiko melebihi kapasitas beban (over capacity).

“Gedung yang awalnya digunakan sebagai kantor bank ini kini ditempati sejumlah OPD, sehingga penggunaannya perlu ditinjau ulang berdasarkan kapasitas bangunan,” kata Hanik.

Rencana pemanfaatan kembali Gedung Pandanaran sebaiknya ditentukan setelah kajian teknis selesai. Ia menilai jika masih dibutuhkan sebagai ruang perkantoran, gedung dapat dipertimbangkan untuk difungsikan kembali sesuai peruntukannya setelah kondisi dan kelayakannya dipastikan.

Guna memastikan apakah gedung tersebut benar-benar berbahaya atau masih layak huni, Komisi B mendesak Pemkot Semarang untuk mempublikasikan data hasil pemeriksaan struktur bangunan secara terukur dan transparan. 

Pos terkait