- DPRD Kota Semarang minta Pemkot segera isi 15 jabatan lurah yang masih kosong
- Lurah menjadi sosok penting karena bersinggungan langsung dengan masyarakat
MATASEMARANG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan risiko penurunan efektivitas pelayanan publik jika 15 kelurahan terus-menerus dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Pengisian pejabat definitif di tingkat kelurahan dinilai mendesak mengingat posisi lurah merupakan ujung tombak birokrasi yang berhadapan langsung dengan warga.
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Ali Umar Dhani menjelaskan bahwa lurah memegang peran sentral dalam koordinasi pembangunan lokal, urusan administrasi, hingga penyelesaian konflik kemasyarakatan.
“Lurah ini berhadapan langsung dengan masyarakat. Berbagai kebutuhan administrasi hingga persoalan warga bermula dan diselesaikan di tingkat kelurahan. Jika posisi ini dibiarkan kosong terlalu lama dan tugasnya dibebankan kepada Plt yang merangkap jabatan lain, dikhawatirkan dapat memengaruhi efektivitas dan kualitas pelayanan,” tegas Ali, Rabu, 30 September 2026.
Agar persoalan serupa tidak terus berulang di masa mendatang, DPRD Kota Semarang turut mendorong Pemkot Semarang untuk memperbaiki sistem perencanaan kepegawaian (manpower planning).
Pemerintah daerah diminta dapat memproyeksikan dinamika pensiun atau rotasi ASN sejak jauh hari.
Dengan perencanaan yang matang, transisi kepemimpinan dari pejabat pelaksana tugas ke pejabat definitif di tingkat kelurahan dapat berjalan mulus tanpa mengganggu kualitas layanan publik masyarakat Kota Semarang.
“Harus direncanakan dengan matang, apalagi jabatan lurah ini penting karena ujung tombak di masyarakat,” pungkasnya.


















