- Pansus DPRD Kota Semarang gelar rapat bedah pasal Raperda Perizinan Berbasis Risiko bersama OPD
- Rapat ini dimaksudkan guna memastikan iklim investasi kondusif
MATASEMARANG.COM – Panitia Khusus (Pansus) Perizinan Berbasis Risiko DPRD Kota Semarang menggeber rapat pembahasan rancangan regulasi dengan agenda bedah pasal demi pasal bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pertemuan strategis ini dilangsungkan di Ruang Serbaguna 3 Gedung DPRD Kota Semarang pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Ma’ruf, didampingi Wakil Ketua Suciati, Sekretaris Endang Retnawati, serta jajaran anggota Pansus yang meliputi Hasan Bisri, Joko Widodo, Maftulah Wiwin, Melly Pangestu, Mararas Apuwara, Dini Inayati, dan Trifena Weyatin.
Dalam agenda tersebut, Pansus bersama perangkat daerah melakukanbedah substansi secara mendalam terhadap setiap pasal yang mengatur penyelenggaraan perizinan berbasis risiko.
Langkah ini ditempuh guna memastikan seluruh ketentuan dalam rancangan regulasi dikaji secara cermat, teliti, dan komprehensif.
Ketua Pansus Ma’ruf mengarahkan jalannya diskusi agar terfokus pada keselarasan aturan teknis.
Keterlibatan OPD terkait dinilai krusial dalam memberikan penjelasan mendalam sesuai bidang tugas dan kewenangan masing-masing, sehingga substansi aturan dapat dibahas secara terarah.
Berdasarkan rilis resmi dari laman resmi DPRD Kota Semarang, penekanan utama dalam forum tersebut difokuskan pada penyelarasan persepsi.
“Pembahasan pasal demi pasal ini juga menjadi forum untuk menyelaraskan pemahaman antara anggota Pansus dan perangkat daerah mengenai pelaksanaan perizinan berbasis risiko,” demikian poin penting yang disoroti dalam laman resmi DPRD Kota Semarang.

















