Pengawasan Perda ini menyimpulkan tiga pilar utama yang harus diperbaiki secara konsisten dalam tata kelola pendidikan di Jawa Tengah, yakni keakuratan data penerima program, pemerataan fasilitas belajar, serta evaluasi kebijakan secara berkala.
“Sinergi yang solid antara DPRD Jateng, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat menjawab tantangan dunia pendidikan modern sekaligus mencetak generasi muda Jawa Tengah yang berdaya saing tinggi,” pungkas Krisseptiana.

















