Komisi C Janji Kawal Atasi Dampak Proyek Pakuwon Mall Semarang

  • Warga terdampak pembangunan Pakuwon Mall mengadu ke DPRD Kota Semarang
  • Dulu sempat komplain lewat RT, tapi perbaikannya lama dan cuma ditambal sulam. Makanya sekarang kami minta ganti untung saja, rumah kami dibeli

MATASEMARANG.COM – Komisi C DPRD Kota Semarang serius menampung dan mengawal penyelesaian seluruh aduan masyarakat terkait dampak pengerjaan proyek Pakuwon Mall Gombel. 

Dewan berjanji ikut mengatasi keluhan warga mengenai keretakan bangunan hingga transparansi perizinan dengan pihak pengembang dan dinas teknis terkait.

BACA JUGA  Dewan Ajak Pedagang Wujudkan Pasar Tradisional Tertib dan Nyaman

Kepastian ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Rukiyanto usai memimpin audiensi bersama warga Gombel, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, di ruang serba guna Gedung DPRD Kota Semarang, Selasa 8 September 2026.

Bacaan Lainnya

Audiensi tersebut turut dihadiri jajaran dinas teknis Pemkot Semarang, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penataan Ruang (Distaru).

BACA JUGA  Polsek Pedurungan Terjunkan Personel di Titik Rawan Lalu Lintas

Dalam pertemuan tersebut, warga hadir didampingi tim kuasa hukum serta mahasiswa jurusan lingkungan untuk menyampaikan keluhan terkait kerusakan fisik tempat tinggal mereka yang diduga akibat aktivitas alat berat dan pengerjaan pengeboran (bor pile) proyek superblok tersebut.

“Semua masukan dan keluhan masyarakat ini prinsipnya kami tampung. Baik itu dampak lingkungan sekitar maupun dampak sosial masyarakat, harus menjadi perhatian serius dan direspons oleh pihak manajemen Pakuwon Mall,” tegas Rukiyanto .

Rukiyanto menjelaskan bahwa proyek pembangunan Pakuwon Mall yang berdiri di atas lahan seluas 16 hektare tersebut saat ini masih berada dalam tahap penyiapan lahan.

BACA JUGA  DPRD Jateng Beri Perhatian Serius Keberlanjutan Pembangunan Tol Solo-Yogyakarta

Mengingat lokasi pembangunan berada di kawasan rawan bencana sesar atau patahan aktif, proses stabilisasi tanah diperkirakan membutuhkan waktu hingga empat tahun.

Pos terkait