- Anggota DPR di Desil 4 itu benar memang dia tercantum ada di pemeringkatan Desil 4, tetapi dia belum pernah menerima bansos sama sekali
MATASEMARANG.COM – Di tengah polemik kriteria penetapan kelompok desil, mencuat seorang anggota DPR RI yang dimasukkan ke dalam Desil 4 alias miskin dan berhak dapat bantuan pemerintah. Padahal gaji dan tunjangan anggota DPR RI setiap bulan kisaran Rp100 juta.
Menanggapi temuan ganjil itu, Kementerian Sosial memastikan tidak ada sepeser pun dana bantuan sosial yang diterima oleh ESR, anggota Komisi X DPR RI, meski sempat tercatat dalam kelompok Desil 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, menyampaikan bahwa munculnya nama pejabat publik dalam pemeringkatan penerima bantuan itu merupakan data histori lama sebelum dilakukannya pemutakhiran data tunggal secara menyeluruh.
“Anggota DPR di Desil 4 itu benar memang dia tercantum ada di pemeringkatan Desil 4, tetapi dia belum pernah menerima bansos sama sekali. Setelah ada informasi tersebut, langsung kita telusuri dan mutakhirkan, sekarang statusnya sudah tidak di desil 4 lagi,” kata dia.
Saifullah menjelaskan bahwa kriteria penyaluran bantuan sosial seperti BPNT/Sembako dan Program Keluarga Harapan secara ketat dibatasi hanya untuk masyarakat yang berada pada rentang Desil 1 — Desil 4 DTSEN.
Desil merupakan perankingan untuk menentukan kondisi sosial ekonomi sebuah keluarga. Untuk Desil 1-4 merupakan keluarga miskin-rentan miskin, 5-8 merupakan kelompok keluarga menengah, dan 9-10 keluarga kelas atas atau kaya raya
Keluarga yang berada dalam Desil 1-4 tersebut yang masuk kategori penerima manfaat program intervensi dari pemerintah, termasuk bansos mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT/Sembako dan seterusnya.


















