- Pemerintah tidak boleh menunggu makin banyak jatuh korban akibat aktivitas sound horeg
MATASEMARANG.COM – Aktivitas penghobi sound horeg dinilai sudah berlebihan bahkan hingga menyebabkan korban jiwa.
Oleh karena itu, Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo mendesak pemerintah menerapkan larangan nasional terhadap aktivitas sound horeg menyusul tiga warga meninggal dalam sejumlah insiden terkait kegiatan tersebut di Jawa Timur.
Eka dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan kebijakan.
Pemerintah tidak boleh menunggu makin banyak korban sebelum mengambil langkah tegas.
“Saya mendesak Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat perintah kepada pemerintah daerah agar menerbitkan larangan terhadap aktivitas sound horeg. Larangan ini harus berlaku secara nasional,” katanya.
Legislator bidang otonomi daerah itu mengatakan Kementerian Dalam Negeri perlu mengeluarkan kebijakan yang dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat terkait aktivitas sound horeg.
Menurut dia, langkah tersebut bukan berarti pemerintah antipati terhadap kegiatan hiburan masyarakat.
Namun, setiap bentuk hiburan harus tetap menghormati hak orang lain serta tidak menimbulkan gangguan, kerugian, maupun ancaman terhadap keselamatan masyarakat.
“Setiap hiburan sebenarnya boleh dilakukan, asalkan tidak mengganggu dan merugikan masyarakat. Sound horeg jelas telah menimbulkan gangguan dan kerugian bagi masyarakat. Karena itu, aktivitas seperti ini harus dilarang,” katanya.


















