Ingatkan Pemkot Semarang, KP2KKN: Mutasi Jabatan Paling Rawan KPK

Pegiat Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah Ronny Maryanto (matasemarang.com/ Lia Dina)
Pegiat Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah Ronny Maryanto (matasemarang.com/ Lia Dina)
  • Pegiat KP2KKN ingatkan Pemda transparan dalam proses mutasi dan promosi jabatan
  • Kedatangan KPK berulang kali di Jawa Tengah tidak boleh diremehkan

MATASEMARANG.COM — Intensitas kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya di Jawa Tengah menjadi sinyal peringatan keras bagi seluruh kepala daerah. Aktivitas pemantauan yang gencar ini menandakan bahwa tata kelola birokrasi di Jawa Tengah, termasuk Kota Semarang, saat ini berada dalam status “kuning” atau rawan tindak pidana korupsi.

Pegiat Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah Ronny Maryanto mengungkapkan bahwa kedatangan KPK yang berulang kali sepanjang tahun ini tidak boleh dianggap remeh.

BACA JUGA  KPK Pertimbangkan Mbak Ita sebagai Tersangka Obstruction of Justice

“Sebenarnya tidak hanya Semarang, KPK ini fokus di seluruh Jawa Tengah. Kehadiran mereka dalam upaya pencegahan dan pengumpulan data ini adalah sinyal. Ibarat lampu lalu lintas, penilaian KPK terhadap birokrasi di Jateng ini berada dalam kondisi ‘kuning’, punya potensi besar terjadi kasus korupsi,” kata Ronny.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Jumat Berkah Unik Kalibanteng Kulon, Krisseptiana Apresiasi Konsep Gotong-royong Warga

Ronny membeberkan sektor yang paling rawan dan kini menjadi bidikan utama penegak hukum bukanlah program bantuan masyarakat seperti Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang menjadi program unggulan Pemerintah Kota Semarang, melainkan transaksi internal birokrasi. Dua area yang menduduki tingkat kerawanan tertinggi adalah promosi-mutasi jabatan serta jual beli proyek.

“Potensi transaksi paling besar di Jawa Tengah ini masih soal promosi dan mutasi jabatan, di samping masalah jual beli proyek. Sektor ini sangat potensial dan mudah sekali dipermainkan oleh kepala daerah,” tegasnya.

BACA JUGA  Nusakambangan Kini Tak Lagi Sangar

Dugaan masih adanya praktik penunjukan pejabat yang tidak transparan juga diperkuat oleh sorotan publik di media sosial. Salah satu isu yang menyita perhatian masyarakat Semarang belakangan ini adalah penetapan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang yang diisi oleh pejabat asal Malang, Jawa Timur.

Pos terkait