- Pimpinan DPR harus mau mengundurkan diri jika target waktu pengesahan RUU Perampasan Aset itu belum terealisasi. AMPB juga minta agar koruptor dihukum mati
MATASEMARANG.COM – Pimpinan DPR RI menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, di sela-sela adanya aksi demonstrasi menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendengarkan audiensi itu.
Adapun salah seorang perwakilan AMPB yang menyampaikan aspirasi yakni Supriyono alias Botok beserta beberapa orang lainnya.
“Kami tadi minta izin untuk meninggalkan rapat paripurna untuk menerima teman-teman (AMPB),” kata Dasco saat membuka audiensi.
Dia pun memastikan DPR akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menjamin keselamatan peserta aksi demonstrasi selama aksi. Selain itu, dia juga akan memastikan keselamatan peserta aksi dalam perjalanannya.
“Saya pastikan, saya langsung yang akan ngawal (ke aparat),” katanya.
Sementara itu, Botok mengaku sudah mendengarkan laporan dari Komisi III DPR RI soal target penyelesaian RUU Perampasan Aset pada Desember 2026.
Tuntut Mundur bila RUU Tak Selesai
Namun, dia pun meminta pertanggungjawaban kepada para pimpinan DPR RI jika pengesahan RUU itu belum kunjung disahkan di waktu yang ditargetkan.
Menurut dia, pimpinan DPR RI harus mau mengundurkan diri jika target pengesahan RUU Perampasan Aset itu belum terealisasi. Di sisi lain, AMPB juga meminta agar koruptor dihukum mati.
“Saya harap yang saya sampaikan sudah cukup itu Pak dan saya sama teman-teman tidak ingin bertele-tele karena kasihan teman-teman yang di luar panas-panasan,” kata Botok. [Ant]


















