Peserta Wajib Gunakan Kartu Cip untuk Mengakses Arena Muktamar NU

Muktamar NU
Sekretaris Steering Committee Muktamar Ke-35 NU Profesor Mohammad Nuh di Jombang, Jawa Timur, Selasa (25/8/2026). PBNU akan menggelar Muktamar Ke-35 pada 27-31 Agustus 2026. ANTARA
  • Model-model kepesertaan ini sudah kita siapkan. Sudah pakai cip, sudah paten, sehingga dengan demikian enggak bisa dimanipulasi

MATASEMARANG.COM – Peserta Muktamar Ke-35 NU bakal menggunakan kartu berbasis cip untuk mengatur akses selama mengikuti rangkaian kegiatan muktamar pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang.

Sistem tersebut menjadi bagian dari tata kelola berbasis digital yang disiapkan panitia untuk memastikan kepesertaan terverifikasi sekaligus mencegah terjadinya manipulasi akses selama pelaksanaan muktamar.

“Mulai dari kepesertaan itu semuanya sudah kami verifikasi. Model-model kepesertaan ini sudah kita siapkan. Sudah pakai cip, sudah paten, sehingga dengan demikian enggak bisa dimanipulasi,” kata Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU Profesor Mohammad Nuh di Jombang, Selasa.

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan, setiap kartu peserta telah diatur berdasarkan wilayah akses sehingga pemegang kartu hanya dapat memasuki area yang sesuai dengan kewenangannya di arena utama Muktamar NU.

“Setiap kartu ini ada wilayahnya. Dia boleh masuk ke mana saja di wilayah arena utama,” katanya.

Pihaknya menambahkan, penerapan kartu bercip tersebut menjadi salah satu bagian dari pemanfaatan teknologi digital dalam tata kelola Muktamar Ke-35 NU.

Sebelumnya, panitia juga melakukan verifikasi data kepesertaan untuk meminimalkan potensi sengketa terkait status peserta.

Selain sistem kartu, panitia menyiapkan lebih dari 100 kamera pengawas atau CCTV yang terhubung dengan pusat kendali untuk memantau aktivitas di sekitar arena muktamar.

Pemanfaatan teknologi tersebut mencakup pemantauan sejumlah lokasi, antara lain tempat persidangan, akomodasi, konsumsi, menara, serta ruas jalan di sekitar arena Muktamar Ke-35 NU. [Ant]

Pos terkait