Pemerintah Usul Biaya Haji 2027 Naik Menjadi Rp107,3 Juta/Orang

Menteri Haji
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf
  • Komponen biaya penerbangan menjadi salah satu faktor yang mengalami penyesuaian. Pemerintah mengusulkan biaya penerbangan naik dari sebelumnya Rp32.012.885 menjadi Rp40.529.919

MATASEMARANG.COM – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2027 mendatang Rp107.340.172,02 per calon haji.

“Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per capkn haji sebesar Rp107.340.172,02 dengan komposisi Bipih sebesar Rp42.936.068,81 atau sebesar 40 persen dan nilai manfaat sebesar Rp64.404.103,21 atau sebesar 60 persen,” kata Menhaj dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

BACA JUGA  Prabowo Setuju Pembentukan Komisi Investigasi "Prahara Agustus"

Diketahui, BPIH terdiri atas pembiayaan dari setoran jamaah (Bipih) dan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada musim haji sebelumnya. Dengan demikian pada 2027, jamaah haji diusulkan membayarkan setoran sebesar Rp42.936.068,81 dan nilai manfaat yang dikelola BPKH sebesar Rp64.404.103,21.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Nusakambangan Kini Tak Lagi Sangar

Sebelumnya pada tahun 2026, diketahui BPIH bernilai Rp87.409.365 per jamaah dengan komposisi pembiayaan meliputi 62 persen disetor oleh jamaah, sementara nilai manfaat yang ditanggung BPKH sebesar 38 persen.

Lebih lanjut, Menhaj menyampaikan bahwa usulan biaya tersebut disusun dengan mempertimbangkan peningkatan kualitas layanan terhadap jamaah, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam penyusunan rancangan BPIH 2027 itu, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebesar Rp17.500 per dolar AS dan Saudi Riyal sebesar Rp4.666,67 per riyal.

BACA JUGA  Basuki: IKN Sudah Steril dari PSK dan Judi Sabung Ayam

Dari beragam komponen biaya, pemerintah mengusulkan komponen biaya hidup jamaah haji Indonesia tetap sebesar 750 Saudi Riyal, seperti tahun sebelumnya. Sementara itu, komponen biaya penerbangan menjadi salah satu faktor yang mengalami penyesuaian. Pemerintah mengusulkan biaya penerbangan naik dari sebelumnya Rp32.012.885 menjadi Rp40.529.919.

Pos terkait