Empat WNI Disandera Perompak di Somalia, Salah Seorang Korban Asal Pemalang

Perompak
Ilustrasi perompak dibuat dengan AI/Qwen

MATASEMARANG.COM – Empat warga negara Indonesia (WNI) menjadi sandera sebagai bagian dari 17 awak Kapal MT Honour 25 yang dibajak perompak di perairan Somalia sejak April 2026.

Para perompak itu menuntut tebusan hingga jutaan dolar AS. Terakhir, mereka minta 10 juta dolar AS atau sekitar Rp180 miliar. Salah seorang dari WNI tersebut berasal dari Pemalang, Jawa Tengah.

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menyatakan parlemen terus mengupayakan pembebasan empat WNI korban pembajakan sejak 3 bulan lalu itu.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Indonesia Luncurkan Satelit NEO 1 pada Januari 2027

“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta pihak-pihak terkait untuk menyusun perencanaan pembebasan empat sandera WNI dan sandera lainnya,” kata Syamsu Rizal kepada wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang TNI mengatur tugas TNI dalam operasi militer selain perang, termasuk melindungi WNI di luar negeri.

Ia mengatakan opsi operasi militer dapat menjadi alternatif terakhir apabila seluruh upaya lain tidak membuahkan hasil.

BACA JUGA  Puan Ajak Anggota DPR Habiskan "Snack" agar Tak Mubazir

Syamsu meminta struktur pertahanan Indonesia di luar negeri, termasuk atase pertahanan dan unsur intelijen, dioptimalkan untuk memberikan masukan serta langkah terukur dalam upaya penyelamatan dan pemulangan para sandera.

Ia mengungkapkan salah satu kendala yang dihadapi adalah belum adanya kepastian mengenai pihak yang dapat dihubungi atau diajak bernegosiasi berdasarkan laporan Atase Pertahanan Indonesia di Eropa.

Tebusan 10 Juta Dolar AS

Selain itu, lokasi penyanderaan disebut kerap berpindah sehingga sulit dipantau. Nilai tebusan yang diminta juga berubah-ubah, dari semula 2 juta dolar AS, kemudian menjadi 5 juta dolar AS, dan terakhir 10 juta dolar AS.

Pos terkait