Bupati Pemalang Ditangkap KPK

Bupati Pemalang
Anom Widiyantoro

MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Penyuluh Lapangan Habiskan Rp300 Juta Milik Petani Tebu untuk Judi Slot

Sementara itu, KPK sempat melakukan rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan Bupati Pemalang dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025.

KPK menyoroti tiga titik rawan korupsi di Pemkab Pemalang, seperti penganggaran, pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan sumber daya manusia.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pemalang menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan demi kesejahteraan masyarakat. Dia juga mengatakan pihaknya belajar dari peristiwa OTT terhadap Bupati Pemalang periode 2021-2025 Mukti Agung Wibowo.

BACA JUGA  Jenazah Bayi di Pemakaman Umum Bikin Warga Bawen Geger

“Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama,” kata dia pada pertemuan 16 Juni 2025 tersebut.

Anom Widiyantoro merupakan kepala daerah kelima yang ditangkap KPK sepanjamg 2026. Sebelumnya Bupati Cilacap, Bupati Pekalongan, Bupati Sukoharjo, dan Bupati Pati.

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Pos terkait