KPK Tangkap Fahd Arafiq dan Eks Bupati Kebumen dalam OTT di Kementerian ATR/BPN

Fahd Arafiq
Fahd Arafiq. Dok. Antara
  • KPK dalam OTT itu menyita duit cash bernilai ratusan miliar rupiah dari beragam mata uang, yang dibawa dalam 20-an koper

MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq (FA) dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo semula menjawab pertanyaan para jurnalis terkait apakah Fahd Arafiq ditangkap KPK dalam OTT tersebut.

 “(Ia) salah satu pihak yang diamankan,” kata Budi mengonfirmasi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

BACA JUGA  KPK Selisik Pengadaan Makanan di RS oleh Fadia Arafiq

Fahd Arafiq merupakan adik Bupati nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq yang saat ini juga terjerat kasus korupsi.

Bacaan Lainnya

Budi kemudian ditanya oleh para jurnalis terkait apakah Arif Sugiyanto turut ditangkap oleh KPK atau tidak.

“Salah satunya itu pihak yang diamankan,” katanya kembali mengonfirmasi.

BACA JUGA  Delapan Pegawai Kemenaker Didakwa Peras Agen TKA Rp135 Miliar

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-20 sepanjang 2026.

OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB).

Sementara itu, KPK mengatakan telah menangkap 17 orang dalam OTT tersebut, dan di antaranya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.

KPK dalam OTT itu menyita duit cash bernilai ratusan miliar rupiah dari beragam mata uang, yang dibawa dalam 20-an koper. [Ant]

BACA JUGA  Polsek Bergas Tangkap Ayah dan Anak Terduga Pelaku Curanmor

Pos terkait