KPK Sita Ratusan Miliar Rupiah dalam OTT di Kementerian ATR/BPN, Dirjen Ditangkap

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. ANTARA
  • KPK menyita uang tunai ratusan miliar rupiah yang disimpan dalam 20 koper terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN

MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang direktur jenderal pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga dua kepala Kantor Pertanahan dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-20 sepanjang 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ketiga pejabat tersebut menjadi bagian dari 17 orang yang ditangkap dalam OTT lembaga antirasuah.

BACA JUGA  Perampok Indomaret di Banyumanik Ditangkap Warga

“Tim mengamankan sejumlah 17 orang, di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantor pertanahan (kantah) di Kabupaten Bogor, kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  8 Napi Lapas Semarang Dapat Remisi Khusus Waisak

Ketika ditanya lebih lanjut terkait identitas ketiga pejabat tersebut, Budi mengonfirmasi bahwa mereka adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang.

Pada OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai ratusan miliar rupiah yang disimpan dalam 20 koper terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Tim mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai, yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, atau koper yang berjumlah sekitar 20-an,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

BACA JUGA  Kejagung-Dewan Pers Kerja Sama Terkait Kemerdekaan Pers

Budi mengatakan jumlah pasti dari uang yang disita tersebut masih dihitung oleh tim KPK.

“Saat ini masih proses hitung, tetapi estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” katanya.

Pos terkait