KPK Sita Ratusan Miliar Rupiah dalam OTT di Kementerian ATR/BPN, Dirjen Ditangkap

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. ANTARA

OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB).

KPK telah menangkap 17 orang dalam OTT tersebut, di antaranya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.

Kemudian, Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kepala Bapenda Kota Semarang Mengaku Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).[Ant]

Pos terkait