Nadiem Jalani Sidang dengan Tangan Diinfus

MATASEMARANG.COM – Ada pemandangan tidak biasa dalam sidang lanjutan dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim pada Senin menjalani sidang kasus dugaan korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor di PN Jakpus, dalam posisi tangannya diinfus.

Dalam persidangan, ia mengaku masih dalam perawatan di rumah sakit untuk persiapan operasi atas penyakit yang dideritanya, yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  PN Semarang Eksekusi Tanah dan Bangunan Gudang di Kawasan Industri Candi Gatot Subroto Ngaliyan

“Walaupun dokternya tidak merekomendasikan saya untuk keluar, karena kebutuhan sidang dan saya tidak diperkenankan hadir lewat Zoom, jadi saya hadir di sini untuk memastikan proses persidangan tidak tertunda,” kata Nadiem.

Kendati demikian, dia menuturkan dokter yang merawatnya berpesan agar Nadiem harus segera kembali ke rumah sakit usai sidang selesai untuk menjalani kembali perawatannya.

Oleh karena itu, Nadiem mengharapkan kepada Majelis Hakim agar pada sidang selanjutnya dia bisa diizinkan bergabung melalui platform Zoom.

BACA JUGA  Firda Tolak Berdamai, Tuntut Penganiaya Kucingnya Diproses Hukum

Tidak Bisa Zoom

Menanggapi hal tersebut, Hakim Ketua Purwanto Abdullah menyebut akan melihat kondisi Nadiem terlebih dahulu pascaoperasi.

Apabila nantinya pascaoperasi status tahanan Nadiem dibantarkan seperti sebelumnya, Majelis Hakim tidak bisa menjalankan sidang pemeriksaan, walaupun melalui Zoom.

“Jadi sikap majelis tetap. Jika status terdakwa posisinya dibantarkan, kami tidak akan melakukan pemeriksaan walaupun melalui Zoom,” tutur Hakim Ketua.

Sebelumnya, sidang pemeriksaan kasus Nadiem sempat ditunda sebanyak dua kali karena mantan Mendikbudristek itu sedang sakit dan dirawat.

Pos terkait