MATASEMARANG.COM — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang membeberkan fakta terbaru terkait kasus dugaan keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa dan guru SMKN 6 Semarang.
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi terbukti mengolah makanan terlalu cepat dari jadwal distribusi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang M. Abdul Hakam, mengungkapkan bahwa proses memasak menu rendang dan lauk pauk lainnya sudah dilakukan sejak pukul 21.00 WIB pada malam sebelumnya.
Padahal, idealnya bahan makanan baru diolah mendekati jam distribusi.
“Dari keterangan kawan-kawan BGN kemarin, masaknya terlalu dini, jam 21.00 sudah dimasak. Makanan matang sampai didistribusikan itu idealnya tidak boleh lebih dari dua jam,” kata Hakam ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Kota Semarang, Senin 3 Agustus 2026.
Berdasarkan hasil investigasi awal dan evaluasi terhadap 19 Standar Prosedur Operasional (SOP) yang wajib ditaati oleh penyedia MBG, pihak dapur diketahui melanggar mayoritas aturan yang ada.
“Secara garis besar, dari 19 SOP yang harus ditaati SPPG, cuma ada tiga yang terpenuhi. Sebanyak 16 SOP lainnya ‘lolos’ atau tidak dipatuhi,” tegasnya.
Tiga SOP yang terpenuhi hanya terbatas pada alur distribusi, penyerahan makanan ke siswa, dan ketersediaan bahan baku.
Sementara SOP krusial terkait proses pengolahan, penerapan Alat Pelindung Diri (APD) penjamah makanan, hingga pengelolaan limbah dan sanitasi dapur terpantau tidak diindahkan.
Faktor inilah yang diduga kuat menjadi alasan mengapa masakan dari SPPG Karangturi tersebut mengalami kontaminasi dan berdampak khusus pada siswa SMKN 6 Semarang yang menerima jatah masakan yang diolah paling awal.

















