Waspada KTP Palsu untuk Modus Kejahatan, Begini Cara Cek Keasliannya

Suasana Pelayanan Disdukcapil Kota Semarang. (matasemarang.com/Lia DIna)
Suasana Pelayanan Disdukcapil Kota Semarang. (matasemarang.com/Lia DIna)
  • Dispendukcapil Kota Semarang minta pelaku usaha waspada melakukan transaksi sewa menyewa menggunakan KTP konsumen
  • Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek apakah KTP tersebut asli atau palsu

MATASEMARANG.COM – Maraknya kasus penggelapan barang dan kendaraan sewa yang memanfaatkan e-KTP palsu sebagai jaminan membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang angkat suara. 

Masyarakat, khususnya para pelaku usaha rental dan penyedia jasa sewa-menyewa, diimbau untuk lebih teliti serta tidak mentah-mentah percaya pada fisik KTP yang diserahkan konsumen.

Kepala Dispendukcapil Kota Semarang Yudi Hardianto Wibowo mengingatkan bahwa KTP palsu hasil rekondisi oknum jahat kini makin sulit dibedakan jika hanya dilihat secara kasatmata.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kendaraan Dilarang Melintasi Aspal Baru, DPU Kota Semarang Beberkan Alasannya

“Kami menghimbau masyarakat untuk sangat berhati-hati ketika menjadikan KTP sebagai bukti atau tanggungan sewa-menyewa, rental, atau aktivitas sejenis. Jika ragu, cara paling aman adalah mengonfirmasikannya langsung ke dinas (Dispendukcapil),” kata Yudi, Jumat, 18 September 2026.

Pihaknya memastikan bahwa KTP cetakan palsu tidak akan pernah bisa lolos untuk transaksi di lembaga keuangan atau instansi resmi. 

Pasalnya, lembaga seperti perbankan dan instansi pemerintah telah terintegrasi dengan portal web service Dirjen Dukcapil serta menggunakan perangkat card reader untuk membaca chip di dalam KTP.

BACA JUGA  Kanker Payudara dan Serviks Rajai Temuan Kasus di Semarang, Dinkes Sediakan Skrining Gratis

Begitu KTP dinyatakan hilang dan diterbitkan yang baru, secara otomatis KTP lama di-deaktivasi dari sistem (invalid).

Ciri Manual dan Kode Wilayah untuk Awam

Bagi masyarakat umum atau pemilik usaha kecil yang belum memiliki akses card reader, Disdukcapil membagikan tips sederhana untuk mendeteksi indikasi KTP palsu dari kode wilayah NIK:

  • Perhatikan Kode Depan NIK: Kode wilayah Kota Semarang selalu diawali dengan angka 3374(atau minimal 33untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah).
  • Cocokkan Alamat dan Kode NIK: Jika dalam KTP tertulis alamat domisili di Kota Semarang, tetapi 4 digit awal pada NIK-nya bukan 3374, maka dokumen tersebut dipastikan indikasi KTP palsu atau manipulasi.
  • Prosedur KTP Hilang: Warga yang kehilangan KTP diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat untuk penerbitan dokumen resmi baru yang sah dan gratis di kantor Dispendukcapil.
BACA JUGA  Jateng Permudah Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama

Pos terkait