- Wali Kota Semarang apresiasi DPRD Kota Semarang yang telah sahkan 2 Perda
- Dua Perda tersebut masing-masing Perda Pendidikan Pancasila dan Toleransi dan Perda Pangan
MATASEMARANG.COM — Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Semarang atas keberhasilan menuntaskan dua Peraturan Daerah (Perda) strategis dalam waktu yang dinilai sangat efektif.
Dua regulasi baru tersebut mengatur tentang Pendidikan Pancasila, Wawasan Kebangsaan, dan Toleransi, serta Perda di Bidang Pangan.
Agustina mengakui bahwa proses penyusunan dan pembahasan kedua produk hukum daerah tersebut bukanlah perkara mudah. Selain memiliki substansi yang kompleks, materi dalam kedua Raperda tersebut saling mengunci dan berkorelasi langsung dengan upaya peningkatan kesejahteraan warga Kota Semarang.
“Dalam waktu yang sangat efektif dua Raperda diketok bersama-sama, saling berkorelasi. Saya yakin ini bukan sebuah Perda yang mudah. Ini sebuah Perda yang sulit dan rumit, namun berhasil diselesaikan oleh teman-teman dewan,” kata Agustina usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang, Jumat, 18 September 2026.
Agustina menjelaskan bahwa kedua Perda tersebut menjadi pijakan penting bagi penyelenggaraan pemerintahan sekaligus penggerak roda ekonomi daerah.
Konsep kesejahteraan yang diusung Pemkot dan DPRD Semarang tidak hanya berfokus pada kemakmuran materiil, melainkan juga mencakup rasa aman, selamat, dan tenteram bagi seluruh warga.
Ia mengatakan Perda Pendidikan Pancasila dan Toleransi berfungsi menciptakan ketenteraman dan stabilitas sosial di tengah masyarakat Kota Semarang yang majemuk
Kemudian Perda Pangan ini berfungsi menjamin keterjangkauan dan ketahanan pangan untuk mendukung kemakmuran warga.


















