Kondektur Bus Bawa Sabu Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik

MATASEMARANG.COM – Kondektur bus pembawa narkoba ditangkap polisi di dalam bus ketika angkutan umum ini berada di Gerbang Tol Banyumanik, Semarang.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menengarai kondektut bus itu dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Yos Guntur di Semarang, Minggu, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi mengenai kurir sabu yang menumpang bus jurusan Magetan-Cileungsi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Operasi Zebra Candi 2025: 77 Persen Pelanggar Lalu Lintas Berusia Muda

“Petugas kemudian melakukan penyergapan di Gerbang Tol Banyumanik pada Kamis (30/7) dan memeriksa penumpang bus hingga mengamankan DM (30), yang bekerja sebagai kondektur bus,” katanya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan di dalam botol permen. Polisi juga mengamankan timbangan digital, sejumlah plastik klip, dan alat isap sabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DM mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial A di sebuah SPBU di Nganjuk, Jawa Timur.

“Diterima pelaku di SPBU Nganjuk, awalnya 15 gram. Sabu tersebut diedarkan di wilayah Jawa Tengah,” katanya.

BACA JUGA  Rumah Koordinator Demo di Pati Dibakar

Menurut Yos, tersangka menerima sabu seberat 15 gram yang kemudian diedarkan di wilayah Jawa Tengah.

Ia menambahkan jaringan pengedar narkoba terus mencari berbagai cara untuk mengelabui aparat, termasuk memanfaatkan transportasi umum sebagai sarana distribusi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang terkait. [Ant]

Pos terkait