DPR Akan Tanyakan Alasan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati

  • DPR akan menanyakan alasan pemblokiran kepada pihak bank. “Bisa jadi, misalkan, ada indikasi-indikasi lalu lintas transfer itu yang membahayakan atau sumbernya seperti apa, kita akan tanya”

MATASEMARANG.COM – Pemblokiran rekening milik aktivis Pati di bank pelat merah untuk operasional penyampaian pendapat di Jakarta mendapat perhatian serius dari parlemen.

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan pihaknya akan meminta konfirmasi ke pihak perbankan ihwal dugaan pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono.

“Kami nanti konfirmasi ke perbankan kenapa sampai melakukan pemblokiran,” kata dia saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Bacaan Lainnya

Menurut Cucun, DPR akan menanyakan alasan pemblokiran kepada pihak bank.

“Bisa jadi, misalkan, ada indikasi-indikasi lalu lintas transfer itu yang membahayakan atau sumbernya seperti apa, kita akan tanya,” ujarnya.

Rekening bank milik Supriyono diduga diblokir ketika mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di Jakarta pada Jumat (21/8). Rekening itu disebut berisi Rp80,9 juta berupa dana pribadi dan donasi masyarakat untuk kebutuhan aksi unjuk rasa.

Peristiwa itu mendapat sorotan koalisi masyarakat sipil. Tindakan tersebut diduga melanggar hukum, menghambat kebebasan berpendapat, serta mengancam kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dana di perbankan.

“Pemblokiran membuat warga yang datang dari Pati kehilangan akses terhadap dana operasional mereka,” tulis koalisi dalam siaran persnya, Minggu (23/8).

Koalisi mempertanyakan alasan di balik pemblokiran itu. Menurut koalisi, pemblokiran seharusnya dilakukan atas izin ketua pengadilan negeri, sebagaimana diatur dalam Pasal 140 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Pos terkait