Tepis Isu Penggusuran, Disdag Semarang Siapkan Relokasi Sementara bagi PKL Simpang Lima selama MTQ

  • PKL Lapangan Pancasila akan direlokasi mulai 7-20 September 2026 
  • Selama masa relokasi sementara PKL tidak akan dipungut retribusi 

MATASEMARANG.COM – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang meluruskan isu yang beredar terkait penutupan atau penggusuran para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Aniceto Magno Da Silva menegaskan bahwa para pedagang tidak digusur tapi direlokasi sementara demi mendukung suksesnya hajatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat nasional di mana Semarang menjadi tuan rumah.

BACA JUGA  Gelar Meja dan Kursi di Trotoar, Pelaku Usaha di Blok GM Ditertibkan Satpol PP

“Perlu kami luruskan, tidak ada yang digusur. Bahasa ‘diliburkan’ ini juga saya kaget. Prinsipnya kegiatan keagamaan MTQ ini merupakan kehormatan bagi Kota Semarang. Kami carikan solusi tempat relokasi agar mereka tetap bisa jualan,” tegas Aniceto ditemui di kantor dinasnya, Kamis, 27 Agustus 2026.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  BPR Bank Pasar Kota Semarang Sosialisasikan Tabungan Simpel Khusus Pelajar, Setoran Awal Cuma Rp5000

Aniceto menjelaskan, sterilisasi kawasan lapangan dan pedestrian Simpang Lima akan mulai berlaku selama 14 hari, yakni terhitung sejak 7 hingga 20 September. 

Keputusan tanggal sterilisasi ini diambil berdasarkan hasil kesepakatan rapat bersama para pedagang dan pihak kecamatan agar masa penutupan tidak terlalu lama dan tidak merugikan pelaku usaha.

“Tadinya ada usulan tanggal 18 Agustus, tapi saya nilai terlalu lama kasihan pedagang tidak bisa cari makan. Akhirnya kita sepakati sterilisasi dimulai tanggal 7 September,” ungkapnya.

BACA JUGA  Proyek Peninggian Jalan Kaligawe Dimulai 10 Januari 2026, Ini Jalur Alternatifnya

Berdasarkan data Dinas Perdagangan Kota Semarang, jumlah pedagang di kawasan dalam lapangan dan pedestrian Simpang Lima mencapai lebih dari 100 PKL, dengan jumlah yang bervariasi setiap harinya:

  • Hari Senin – Kamis: Beroperasi sekitar 15 hingga 20 PKL.
  • Hari Jumat: Meningkat menjadi 43 PKL.
  • Hari Sabtu – Minggu (Puncak): Mencapai 96 PKL.

Jenis usaha yang dijalankan pun beragam, mulai dari kuliner, penyedia jasa mainan anak, rental sepeda, skuter, becak hias, hingga motor aki.

Pos terkait