Selama masa sterilisasi, seluruh PKL tersebut akan digeser ke lokasi-lokasi penampungan sementara yang telah disiapkan.
Disdag berencana merelokasi PKL kuliner lapangan dan pedestrian di Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Gajah Mada, Jalan Ahmad Yani, atau area belakang Halte Ciputra.
Sementara PKL mainan dan jasa hiburan diarahkan sementara ke kawasan Taman Indonesia Kaya (TIK) dengan koordinasi izin Dishub dan Satlantas atau mengisi stand pameran di 14 titik lokasi lomba MTQ.
Disdag memastikan bahwa penataan ini berlaku adil tanpa pengecualian bagi seluruh pihak demi menjaga kondusivitas dan estetika kota di mata tamu luar daerah.
Aniceto menegaskan selama masa relokasi sementara, para PKL akan dibebaskan dari iuran retribusi.
“Tidak boleh ada satu pun yang diberi izin berada di lapangan maupun pedestrian Simpang Lima selama 7–20 September. Kita minta Satpol PP menjaga penuh. Kalau event keagamaan ini sukses, Kota Semarang yang terlihat hebat di mata publik,” pungkasnya.


















