Aksi BEM Semarang Raya Sempat Dihadang Barikade Polwan di Jalan Pemuda

  • Ribuan mahasiswa BEM Semarang Raya menggelar aksi longmarch bertajuk “Menuju Pembebasan Nasional” pada Rabu, 26 Agustus 2026 sore
  • Massa sempat tertahan barikade Polwan di Jalan Pemuda
  • Mahasiswa mengusung Panca Tuntutan Rakyat (Pantura) yang menyasar penurunan harga BBM dan bahan pokok, evaluasi MBG dan KDMP, penanganan bencana, penghentian KKN, hingga penempatan TNI-Polri di jabatan sipil

MATASEMARANG.COM – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Semarang Raya menggelar aksi demonstrasi dengan melakukan longmarch dari kawasan Kantor Pos Kota Lama (Kilometer Nol) menuju Bundaran Tugu Muda dan Gedung DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, pada Rabu, 26 Agustus 2026 sore.

BACA JUGA  Polsek Gajahmungkur Cek CCTV Kelurahan

Dalam aksi jalanan bertajuk “Menuju Pembebasan Nasional” tersebut, para mahasiswa menyuarakan lima poin aspirasi publik yang mereka sebut sebagai Panca Tuntutan Rakyat (Pantura).

Pergerakan massa sempat diwarnai ketegangan dan aksi saling dorong saat dihadang barisan Polisi Wanita (Polwan) yang membentuk penyekatan di Jalan Pemuda sekitar pukul 16.00 WIB.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Jadwal Pemadaman Listrik Semarang dan Kendal Hari Ini 7 Juli 2026

Lantaran lajur pergerakan terhambat, para mahasiswa memilih menggelar podium orasi secara bergantian dari atas mobil komando. Sejumlah demonstran bahkan terlihat mengacungkan salam tiga jari sebagai simbol perlawanan terhadap bentuk tirani.

Setelah menggelar dialog intensif selama beberapa jam, aparat kepolisian akhirnya melonggarkan blokade pada sore hari dan mengawal pergerakan massa hingga tiba dengan tertib di kawasan Tugu Muda.

Perwakilan BEM Universitas Diponegoro (Undip) Rangga memaparkan rincian lima poin tuntutan utama yang diusung dalam pergerakan bersama tersebut.

BACA JUGA  Diskominfo Kota Semarang Siapkan Tiga Inovasi Berbasis Digital

“Satu, turunkan harga bahan pokok dan BBM. Dua, kembalikan TNI dan Polri ke fungsi utama. Tiga, evaluasi total program MBG dan hentikan program KDMP. Empat, kembalikan kepemilikan tanah ke rakyat dan rehabilitasi segera wilayah terdampak bencana. Lima, hentikan praktik KKN di lingkungan pemerintahan,” kata Rangga pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Pos terkait