20 Tahun Sungai Kaliaji Kendal Tak Pernah Dinormalisasi

Pengerukan dan normalisasi Sungai Kaliaji di Kaliwungu Kendal (foto: Pemkab Kendal)
Pengerukan dan normalisasi Sungai Kaliaji di Kaliwungu Kendal (foto: Pemkab Kendal)
  • Pemkab Kendal mengalokasikan APBD senilai Rp580,86 juta untuk pengerukan Sungai Kaliaji
  • Pengerukan mencakup tiga ruas sungai utama dengan panjang total mencapai lebih dari 5,5 kilometer
  • Normalisasi ini menjadi pengerukan besar pertama setelah kurun waktu 20 tahun

MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan pengerukan dan normalisasi Sungai Kaliaji di Kecamatan Kaliwungu guna mengantisipasi ancaman musibah banjir menjelang tibanya musim hujan.

Langkah tersebut diambil Pemkab Kendal guna menjawab keluhan warga lokal terkait parahnya penumpukan sedimentasi lumpur yang telah memicu pendangkalan sungai selama puluhan tahun.

BACA JUGA  Junianto Dianggap Bisa Selamatkan PSIS, Suporter Siap Ikut Iuran

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan bahwa meski secara kewenangan administratif pengelolaan sungai berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pihak daerah memutuskan untuk langsung turun tangan demi kepentingan darurat warga.

Bacaan Lainnya

“Untuk antisipasi musim hujan, kami berinisiatif menggunakan APBD Kabupaten Kendal,” ujar Dyah Kartika Permanasari saat meninjau langsung pengerjaan pengerukan sungai di Kaliwungu, Kamis, 3 September 2026.

BACA JUGA  Bocah Perempuan Berusia 5 Tahun Terseret Arus Sungai Perak Kudus

Dyah menjelaskan bahwa Pemkab Kendal telah melayangkan surat pemberitahuan dan perizinan resmi kepada Pemprov Jateng.

Sesuai regulasi, anggaran daerah diperbolehkan untuk kegiatan pemeliharaan berkala pada aset provinsi.

Keruk Tiga Ruas Utama Sepanjang Lebih dari 5 Kilometer

Pengerjaan paket normalisasi Sungai Kaliaji ini mencakup tiga ruas utama dengan alokasi pagu anggaran tender sebesar Rp600 juta dan nilai kontrak final yang disepakati senilai Rp580,86 juta.

Ruas pertama membentang dari Jembatan Gedebokan Krajan Kulon hingga kawasan Brimob Plantaran sepanjang 900 meter.

BACA JUGA  PWI Jateng Dukung Langkah Polda Usut Pemeras Berjaringan Berkedok Wartawan

Ruas kedua meliputi area Jembatan Desa Sukomulyo, Desa Blorok, hingga Desa Penjalin sepanjang 3,1 kilometer. Adapun ruas ketiga mencakup area jembatan Jalan Cepiring–Gondang hingga jembatan jalan Pantura sepanjang 1,5 kilometer.

Pos terkait