- Dinsos Kabupaten Semarang menyerahkan 15 unit kaki palsu APBD 2026 kepada warga penyandang disabilitas pada Selasa, 18 Agustus 2026
- Pemkab Semarang menyiapkan tambahan 6 unit kaki palsu pada APBD Perubahan 2026 dan menganggarkan kembali program serupa pada 2027
- Petugas TKSK memberikan pendampingan berkelanjutan selama proses adaptasi penggunaan kaki palsu
MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan 15 unit kaki palsu yang bersumber dari APBD 2026 kepada para penyandang disabilitas fisik di Aula Kantor Dinsos setempat, Selasa, 18 Agustus 2026 siang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang Istichomah menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud komitmen Bupati Semarang dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan mobilitas para penyandang disabilitas.
“Warga yang telah disetujui, lalu mengikuti pengukuran oleh rekanan pembuat. Hari ini langsung kita serahkan,” ujar Istichomah.
Istichomah memaparkan, para penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Penerima bantuan tersebar di Kecamatan Pringapus (3 orang), Bancak (2 orang), Suruh (2 orang), Ungaran Timur (2 orang), serta masing-masing satu penerima dari Bergas, Pabelan, Kaliwungu, Ungaran Barat, Ambarawa, dan Tuntang.
Guna mengakomodasi permintaan masyarakat yang terus masuk, Dinsos Kabupaten Semarang mengalokasikan tambahan bantuan enam kaki palsu pada anggaran perubahan tahun 2026, serta memastikan keberlanjutan program serupa pada tahun anggaran 2027.
Salah seorang penerima manfaat asal Desa Jombor, Kecamatan Tuntang Mariyono (53) mengungkapkan rasa syukurnya usai mengenakan kaki palsu baru untuk menggantikan kakinya yang patah akibat kecelakaan kerja.
“Kaki saya patah karena kecelakaan kerja. Terima kasih atas bantuannya melalui TKSK. Kaki palsu ini sangat membantu saya beraktivitas normal kembali,” tutur Mariyono.


















