- Ribuan PPPK Paruh Waktu Kota Pekalongan menuntut kejelasan regulasi status dan kesejahteraan
- Aspirasi menyasar kesetaraan perlindungan kerja bagi tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan pendidik
MATASEMARANG.COM – Lebih dari 2.300 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Pekalongan mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan kepastian status hukum, penataan regulasi yang adil, serta peningkatan kesejahteraan kerja.
Tuntutan tersebut disuarakan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Aliansi PPPK Paruh Waktu Kota Pekalongan dalam forum dialog di Gedung Diklat Kota Pekalongan pada Selasa, 1 September 2026.
Ketua DPD Aliansi PPPK Paruh Waktu Kota Pekalongan Nanda Yanuar Setiyawan menyatakan bahwa ribuan pegawai yang terdiri atas tenaga teknis, tenaga kesehatan, hingga tenaga pendidik selama ini terus memberikan pelayanan publik maksimal namun masih dibayang-bayangi ketidakpastian karier.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan kejelasan regulasi dan penataan status PPPK Paruh Waktu secara adil bagi seluruh profesi, baik tenaga teknis, tenaga kesehatan maupun pendidik,” kata Nanda Yanuar Setiyawan pada Selasa, 1 September 2026.
Nanda menambahkan bahwa aliansi mengusung beberapa poin krusial, di antaranya jaminan perlindungan kerja, kepastian penataan status pegawai, serta skema kebijakan yang lebih berpihak pada peningkatan kesejahteraan hidup para pekerja.
Poin-poin tuntutan ini juga akan dibawa ke tingkat nasional dalam agenda Silaturahmi Nasional (Silatnas) PPPK Paruh Waktu yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 7 September 2026 mendatang.
“Kami ingin terus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga ke depan ada kepastian status, kesejahteraan, dan perlindungan yang lebih baik,” lanjut Nanda.


















