- Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mendukung penetapan Kretek sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
- Dinbudpar Kudus diinstruksikan menggelar FGD dan seminar guna menyiapkan berkas pengusulan kretek
- Peninjauan renovasi Taman Belakang Pendapa turut dilakukan untuk memastikan kualitas pembangunan fasilitas publik daerah
MATASEMARANG.COM – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyatakan dukungan penuh terhadap wacana penetapan kretek sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia guna memperkuat identitas Kabupaten Kudus sebagai Kota Kretek.
Komitmen tersebut disampaikan Sam’ani Intakoris saat menerima audiensi dari Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK) dan tim Historia.ID di Pringgitan Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat, 21 Agustus 2026.
Sam’ani Intakoris menyoroti rekam jejak sejarah kretek yang tidak sekadar menjadi warisan leluhur, melainkan telah menjadi penopang utama roda perekonomian lokal sejak era sebelum kemerdekaan.
“Kretek ini sudah menjadi penggerak ekonomi Kudus bahkan sejak sebelum masa kemerdekaan. Ini bukan sekadar warisan, tapi juga tulang punggung ekonomi masyarakat Kudus yang harus terus kita jaga dan lestarikan,” ujar Sam’ani.
Guna mematangkan tahapan pengusulan ke tingkat nasional, Sam’ani Intakoris langsung menginstruksikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Kudus untuk memfasilitasi kajian akademis dan diskusi terarah.
“Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan segera menindaklanjuti hasil audiensi ini dengan melaksanakan FGD dan seminar, supaya langkah-langkah ke depan bisa lebih matang,” katanya.
Pastikan Pengerjaan Perbaikan Taman Pendapa Sesuai Prosedur
Usai memimpin jalannya audiensi, Sam’ani Intakoris beserta jajaran Pemkab Kudus dan para tamu meninjau langsung progres proyek perbaikan Taman Belakang Pendapa.
Peninjauan lapangan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses renovasi berjalan sesuai standar operasional prosedur demi memberikan kenyamanan publik.


















