- Kebakaran melanda kawasan hutan Perhutani petak 1115 A di Ungaran Barat, Kabupaten Semarang
- Api diduga dipicu oleh pembakaran sisa tanaman hasil panen (damen) oleh penggarap lahan yang menyambar material kering
MATASEMARANG.COM – Kebakaran lahan melanda kawasan hutan Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Penggaron, TTPH Susukan, tepatnya di petak 1115 A, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 11.40 WIB.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh petugas Perhutani yang sedang melaksanakan patroli rutin di area hutan. Petugas mendapati kepulan asap dan kobaran api yang membakar sampah serta damen (sisa tanaman hasil panen) di lahan pertanian warga penggarap (pesanggem).
Mengetahui kejadian tersebut, petugas Perhutani bersama warga setempat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas langsung melakukan pemadaman secara manual menggunakan alat seadanya guna memutus penjalaran api.
Pihak kepolisian dan Perhutani juga berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang untuk melokalisasi area pemadaman.
“Petugas bersama warga, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat langsung melakukan upaya pemadaman secara manual untuk mencegah api meluas,” tulis keterangan resmi Polres Semarang dikutip 2 September 2026.
Berkat respons cepat tim gabungan di lapangan, kobaran api berhasil dikendalikan sepenuhnya sehingga tidak meluas ke kawasan vegetasi hutan lainnya. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam insiden ini.
Kebakaran tersebut diduga kuat berasal dari kelalaian oknum penggarap lahan yang membakar sisa panen tanpa pengawasan.
Kondisi cuaca kemarau yang kering membuat material vegetasi di area hutan sangat mudah terbakar dan menjalar cepat.


















