- Distaru kawal perbaikan rumah warga terdampak proyek Pakuwon Mall di Gombel
- Perbaikan dilakukan sesuai dengan kerusakan rumah dari masing-masing warga
MATASEMARANG.COM – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang memastikan akan mengawal ketat proses perbaikan rumah warga yang terdampak oleh pekerjaan fisik proyek Pakuwon Mall di kawasan Gombel. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh kerusakan ditangani sesuai standar teknis bangunan.
Kepala Distaru Kota Semarang Ferry Kuntoaji menegaskan bahwa pihak pengembang sejak awal memiliki komitmen untuk merenovasi dampak kerusakan di sekitar area proyek. Tanggung jawab perbaikan tersebut bahkan dijamin berlangsung selama masa pengerjaan proyek.
“Pakuwon dari dulu sampai sekarang berkomitmen melakukan perbaikan. Perbaikannya tidak hanya satu kali ini, tapi selama proyek berjalan, misalnya 4 tahun ke depan itu menjadi tanggung jawab Pakuwon. Masyarakat tidak perlu khawatir,” tegas Ferry saat meninjau lokasi proyek, Rabu 12 Agustus 2026.
Ferry juga meluruskan bahwa pengerjaan perbaikan tidak dilakukan secara asal-asalan atau sekadar tambal sulam.
“Perbaikannya sesuai standar teknis bangunan, bukan cuman ‘me-lepo’ atau menempel saja. Distaru akan mengawal terus prosesnya,” ujarnya.
Berdasarkan pendataan di lapangan, terdapat total 19 rumah warga yang terdampak. Dari jumlah tersebut, 5 rumah menjadi bagian dari tanggung jawab Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), sedangkan 14 rumah sisanya menjadi tanggung jawab penuh pihak Pakuwon.
Nilai renovasi tiap rumah bervariasi sesuai tingkat kerusakan dan permintaan warga. Pengerjaan perbaikan secara serentak dijadwalkan akan dimulai usai Peringatan HUT Kemerdekaan RI.

















