MATASEMARANG.COM – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah Krisseptiana (Tia Hendi), menjelaskan pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan karakter masyarakat.
Dalam pemaparannya, Tia Hendi menekankan implementasi Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
“Regulasi ini mempertegas sinergi antara peran keluarga, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan harmonis, mandiri, bebas kekerasan, dan sejahtera,” ujarnya di Aula Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Jumat 10 Juli 2026 dalam forum Peningkatan Kualitas Kebijakan Melalui Media Tradisional bertema “Muharram: Momentum Membangun Keluarga Sakinah, Bebas Kekerasan Melalui Pemberdayaan Perempuan Berdasarkan Nilai Keagamaan”
Ia menyoroti pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai benteng utama mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun penelantaran anak.
Menurutnya, perempuan yang berdaya secara wawasan dan ekonomi mampu menjaga stabilitas rumah tangga.
Selain aspek hukum formal, Tia Hendi mengajak peserta forum mengintegrasikan nilai-nilai spiritual Islam dalam kehidupan keluarga. Lima pilar utama yang ditekankan meliputi keimanan dan akhlak, tanggung jawab berimbang, budaya musyawarah, kasih sayang (mawaddah warahmah), serta sinergi lintas sektor berkelanjutan.
Ia berharap forum ini menjadi momentum memperkuat kesadaran masyarakat bahwa keluarga tangguh adalah kunci menciptakan masyarakat Semarang yang aman, tenteram, dan bermartabat. “Ketahanan keluarga bukan hanya urusan rumah tangga, tetapi investasi sosial jangka panjang untuk menekan kerentanan di wilayah urban,” tegasnya.


















