MATASEMARANG.COM – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh mengapresiasi kebijakan Mandatori Biodiesel B50 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, program strategis ini mutlak membutuhkan dukungan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit yang ketat dan transparan.
“Program B50 mutlak perlu dukungan kebijakan DMO minyak sawit yang ketat dan transparan. Tanpa itu, program bisa terganggu,” kata Saleh, Jumat 10 Jumat 2026.
Saleh yang tengah menempuh program doktor energi di Undip menjelaskan, kebutuhan crude palm oil (CPO) akan melonjak signifikan.
Saat program masih B40, kebutuhan CPO mencapai 14,57 juta ton. Untuk B50, diperkirakan kebutuhan bisa mencapai 19 juta ton.
Karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, khususnya Kementerian Perdagangan yang berwenang mengatur tata niaga ekspor, kebijakan DMO, dan persetujuan ekspor, serta Kementerian Pertanian yang mengatur budidaya dan produksi sawit di sektor hulu.
Saleh meyakini Presiden Prabowo telah mempertimbangkan kesiapan berbagai pihak, termasuk Kementerian ESDM, SKK Migas, Pertamina, dan Dewan Energi Nasional.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia disebut sudah siap mengimplementasikan kebijakan B50 secara teknis.
Program B50 dinilai rasional karena berbasis pada potensi nasional. Indonesia merupakan produsen sawit terbesar dunia dengan produksi 46 juta ton per tahun, di mana 40,5% lahan sawit dikelola perkebunan rakyat.
“Program B50 akan mendorong ekonomi rakyat, petani pemilik kebun sawit akan terdorong pertumbuhan dan kesejahteraannya,” ujarnya.


















